JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat ya, NIK eKTP dan nomor HP kamu termasuk golongan yang dapat saldo DANA senilai Rp2.000.000 gratis dari pemerintah Juli 2024, baca lengkapnya disini ya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP dan nomor HP kamu berhasil masuk golongan penerima saldo DANA gratis dari bantuan sosial pemerintah untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Besaran nilai dana bansos yang diberikan sejumlah Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Dana bansos ini diperuntukan untuk siswa SMA terdampak yang terdata sebagai penerima manfaat oleh pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2024
Berikut ini adalah panduan untuk mengecek status bansos PKH Tahap 3 2024 yang dikutip dari laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Buka browser di smartphone, misalnya Chrome atau Safari.
- Selanjutnya, kunjungi alamat berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode dengan benar.
- Terakhir, klik pada tombol 'Cari Data' dan data mengenai bansos PKH akan ditampilkan.
Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima Bansos
Untuk memeriksa apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa kamu.
- Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan KTP kamu.
- Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH tahun 2024, seseorang harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
- Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Untuk kamu yang belum terdaftar, bisa gunakan langkah-langkah di atas agar bisa mendapatkan saldo dana gratis dari bantuan sosial pemerintah.
Untuk berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya, bergabunglah dengan saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id! KLIK DI SINI.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q