JAKARTA, POKSOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp2.000.000 dari bantuan sosial (Bansos) pemerintah akan diterima. Silakan periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) penerimanya di sini.
Bantuan sebesar Rp2.000.000 ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan setiap tahun untuk siswa SMA.
Jika bantuan ini dicairkan dalam empat tahap setahun, maka setiap periode pencairan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp500.000.
Pada pencairan bulan Juli 2024 ini, KPM yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI akan menerima bantuan melalui Kantor Pos.
Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki KKS dari bank-bank Himbara melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Sementara itu, KPM yang memiliki KKS dari bank Himbara akan menerima pencairan PKH langsung ke rekening KKS mereka di bank seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, atau BTN.
Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, dana bantuan PKH yang dicairkan melalui rekening KKS Bank Himbara akan mulai disalurkan pada minggu ketiga atau keempat Juli hingga awal Agustus 2024.
Sedangkan bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia diperkirakan akan diberikan kepada masyarakat pada Agustus hingga September 2024, atau 1 sampai 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.
Selain untuk kategori siswa SMA, bantuan PKH juga diberikan kepada kategori lainnya, yaitu balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Berikut adalah rincian nominal bantuan untuk kategori lainnya:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.