SELAMAT NIK e-KTP Anda Masuk Kriteria Penerima Bantuan Saldo Dana Rp2,4 Juta dari Pemerintah Program BPNT Cair Juli 2024, Cek Selengkapnya Disini

Sabtu 06 Jul 2024, 21:41 WIB
Selamat, NIK e-KTP Anda masuk kriteria penerima bantuan saldo Dana Rp2,4 juta dari pemerintah program BPNT yang cair Juli 2024 ini, Cek informasi selengkapnya disini.. (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

Selamat, NIK e-KTP Anda masuk kriteria penerima bantuan saldo Dana Rp2,4 juta dari pemerintah program BPNT yang cair Juli 2024 ini, Cek informasi selengkapnya disini.. (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  • Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  • Berasal dari keluarga tidak mampu.
  • Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Langkah Mendaftar BPNT

Jika Anda belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima BPNT:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
  3. Isi data diri seperti NIK, Nomor KK.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  5. Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.
  6. Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  7. Klik "Tambah Usulan".
  8. Isi data diri sesuai yang diminta.
  9. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  10. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Tambah Usulan".
  11. Tunggu verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.

Cara Mengecek Penerima BPNT

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
  4. Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Demikian informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT. 

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update