SELAMAT NIK e-KTP Anda Masuk Kriteria Penerima Bantuan Saldo Dana Rp2,4 Juta dari Pemerintah Program BPNT Cair Juli 2024, Cek Selengkapnya Disini

Sabtu 06 Jul 2024, 21:41 WIB
Selamat, NIK e-KTP Anda masuk kriteria penerima bantuan saldo Dana Rp2,4 juta dari pemerintah program BPNT yang cair Juli 2024 ini, Cek informasi selengkapnya disini.. (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

Selamat, NIK e-KTP Anda masuk kriteria penerima bantuan saldo Dana Rp2,4 juta dari pemerintah program BPNT yang cair Juli 2024 ini, Cek informasi selengkapnya disini.. (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK e-KTP Anda masuk kriteria penerima bantuan saldo Dana Rp2,4 juta dari pemerintah program BPNT yang cair Juli 2024 ini, Cek informasi selengkapnya disini.

Anda bisa cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) di website resmi kemensos cekbansos, untuk ketahui penerimaan bansos tersebut.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.

Selain BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah berharap melalui berbagai program bantuan sosial ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok.

Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.

Besaran Dana BPNT

Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai, meskipun namanya non tunai. Total bantuan BPNT yang akan disalurkan adalah Rp 2.400.000 per penerima per tahun. 

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Kriteria Penerima BPNT

Berita Terkait
News Update