JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) kamu tertera dalam penerima saldo DANA gratis Rp700.000.
Penyaluran saldo bantuan pemerintah sebesar Rp700.000 mulai dibagikan mulai Jumat, 5 Juli 2024 hingga Senin, 8 Juli 2024.
Adapun penyaluran bantuan tersebut melalui program Kartu Prakerja. Prakerja ini menginjak gelombang 70 dengan nominal bantuan sama.
Namun sebelum itu, penerima harus memenuhi syarat penyaluran saldo DANA dengan mengikuti poin-poin di bawah ini.
Syarat Ikut Prakerja
Sedikit informasi, Prakerja merupakan program besutan pemerintah bertujuan untuk memberikan biaya pelatihan masyarakat yang belum bekerja.
Biaya pelatihan tersebut untuk mendukung mereka yang belum bekerja agar tetap mengasah keterampilannya selama mencari kerja.
Di samping biaya pelatihan Rp3,5 juta, peserta berkesempatan memperoleh insentif sebesar Rp700.000 tanpa potongan.
Berikut syarat yang mesti dipenuhi penerima Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
- Bukan pekerja, buruh dirumahkan, atau pelaku UMKM
- Tidak mengikuti program pendidikan formal
- Maksimal dua NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK)
- Belum pernah menerima bantuan Prakerja
Tahap Klaim Saldo DANA
Tahapan klaim saldo DANA gratis, meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD), pelatihan, dan pengisian survei evaluasi.
Kamu harus lulus TKD untuk melaju ke tahap pelatihan dan pengisian survei. Kedua tahapan tersebut dapat ditemukan pada menu dashboard Prakerja.
Setelah kedua tahap selesai, kamu berhak klaim saldo DANA. Pastikan rekening bank atau dompet elektronik sudah terhubung dengan akun Prakerja.