JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KJP Plus tahap 1 gelombang 2 segera cair, segini besarannya.
Kabar gembira untuk Anda, dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus DKI Jakarta tahap 1 gelombang 2 akan segera cair.
Bagi kamu penerima manfaat KJP Plus tahap 1 gelombang 2, maka Anda akan dapatkan dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.
Lantas, berapakah besarannya? Berikut penjelasannya untuk Anda.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan dana bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk para pelajar.
Adapun, pelajar yang akan menerima dana bantuan pendidikan tersebut mulai dari jenjang dasar hingga menengah atas.
Dana Bantuan KJP Plus
Dana KJP Plus 2024 telah diumumkan dengan alokasi bantuan yang berbeda untuk setiap tingkat pendidikan. Untuk siswa SD di sekolah negeri, bantuan bulanan yang diterima adalah sebesar Rp250.000.
Sedangkan bagi siswa di sekolah swasta, mereka akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp250.000 per bulan ditambah dengan biaya SPP sebesar Rp130.000 per bulan.
Di tingkat SMP, siswa di sekolah negeri akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulannya.
Sementara itu, siswa di sekolah swasta akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp300.000 per bulan, ditambah dengan biaya SPP sebesar Rp170.000 per bulan.
Untuk siswa SMA dan SMK di sekolah negeri, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp420.000 per bulan. Sementara itu, siswa di sekolah swasta pada tingkat ini akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp300.000 per bulan, ditambah dengan biaya SPP sebesar Rp290.000 per bulan.