"Untuk itu pastikan Bapak/Ibu sudah terdaftar dalam DTKS dengan mengecek di web SILADU https://siladu.jakarta.go.id/ dengan memasukkan NIK yang bersangkutan," jelas komentar itu.
Take out merupakan istilah untuk para penerima manfaat yang tidak bisa dilanjutkan lagi sebagai penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 2 tersebut.
Cara Cek Penerima Status KLJ, KPDJ, dan KAJ 2024
- Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
- Klik tombol "Cek".
- Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut.
Informasi tambahan, KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah program bansos dari Pemprov DKI Jakarta yang berguna untuk memberikan dana kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Itulah dia pernyataan dari cara lihat status KLJ, KPDJ, dan KAJ sudah take out atau belum. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)