6. Pelayanan Penunjang Diagnostik:
- Pemeriksaan laboratorium, radiologi, dan penunjang diagnostik lainnya sesuai indikasi medis.
- Pelayanan yang meliputi tes darah, rontgen, MRI, dan pemeriksaan diagnostik lainnya.
7. Pelayanan Kesehatan untuk Penyakit Kronis:
- Pengelolaan dan pengobatan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.
- Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) untuk memantau dan meningkatkan kualitas hidup penderita penyakit kronis.
8. Pelayanan Kesehatan Jiwa:
- Konsultasi dan pengobatan untuk masalah kesehatan mental.
- Terapi dan rehabilitasi bagi penderita gangguan jiwa.
9. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut:
- Pemeriksaan gigi rutin, penambalan gigi, pencabutan gigi, dan tindakan pencegahan lainnya.
- Pelayanan ortodonti dasar dan tindakan bedah gigi bila diperlukan.
10. Pelayanan Promotif dan Preventif:
- Program imunisasi, skrining kesehatan, dan edukasi kesehatan.
- Program pencegahan penyakit menular dan tidak menular.
Dengan berbagai manfaat ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Dapatkan berita pilihan dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. KLIK DISINI.