PKH adalah bantuan tahunan dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT, atau Kartu Sembako, juga disalurkan untuk keluarga penerima manfaat sesuai DTKS Kemensos.
Bantuan ini berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali.
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium.
Kemensos berharap program bansos ini dapat mengurangi tingkat kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bansos reguler dari pemerintah akan mulai dicairkan sejak awal tahun 2024 untuk KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Nominal Bansos 2024
Besaran nominal Bansos PKH 2024 dibagi atas tujuh kategori. Ini uraian masing-masing kategorinya:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
Demikian informasi soal saldo DANA gratis sebesar Rp3.000.000 juta telah masuk ke dompet elektronik nomor NIK e-KTP dan KK Anda, khusus KPM yang bisa dicairkan Juli 2024.
Dapatkan informasi lainnya soal Bansos 2024 dengan mengikuti WA Channel Poskota KLIK DI SINI.