Selain itu peserta yang berhak menerima terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Bantuan manfaat gratis ini dikirimkan kepada penerima melalui rekening himpunan bank milik negara (himbara) yang telah dihubungkan saat melakukan pendaftaran.
Langkah mudah Cek Penerima Bansos PKH
Jika anda telah melakukan pendaftaran, berikut ini langkah mudah untuk cek NIK KTP dan KK apakah termasuk dalam peserta yang berhak saldo dana Bansos tersebut.
- Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
- Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Saldo dana bansos PKH sebesar Rp500.000 siap dicairkan untuk Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Ikuti langkah-langkah di atas untuk mengecek NIK KTP dan KK Anda serta mencairkan dana bantuan.
Program pembagian saldo dana Bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga kurang mampu di Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Selamat mencoba dan semoga beruntung!
( Raihan Ali Putra Santoso)