Calon peserta harus sudah berusia 18 tahun atau maksimal 64 tahun.
3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Tidak sedang bersekolah atau kuliah.
4. Status Pekerjaan
- Sedang melamar pekerjaan.
- Karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Ingin meningkatkan keterampilan.
- Pekerja yang dirumahkan.
- Pekerja yang tidak menerima upah.
- Pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
5. Bukan Pejabat Negara
Tidak termasuk ASN, Polri, TNI, kepala desa beserta perangkatnya, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
6. Batas Anggota Keluarga
Hanya dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama yang dapat mendaftar.
Jika anda telah memiliki persyaratan di atas, silahkan membuat akun Prakerja jika belum memiliki.
Berikut Cara Membuat Akun Prakerja
1. Kunjungi Situs Prakerja
Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
2. Daftar Akun