BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah remaja diduga hendak tawuran diamankan tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi di Jalan Raya Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis, 4 Juli 2024 dini hari.
Komandan tim Patroli Perintis Presisi, Ipda Sandyka mengatakan, peristiwa ini berawal saat polisi melakukan patroli jalan raya.
Kemudian memasuki tengah jalan, polisi menemukan sejumlah remaja membawa senjata tajam dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Kami lakukan pengejaran dan pada penggeledahan, pemuda didapati membawa senjata tajam serta barang lainnya yang diduga hendak dipakai untuk melakukan aksi tawuran,” ucap Ipda Sandyka, Jumat, 5 Juli 2024.
Petugas menemukan senjata tajam jenis pedang, celurit, dan cocor bebek dari remaja tersebut.
Kemudian saat diinterogasi, mereka mengakui berniat teelibat tawuran dengan kelompok lain.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan terjadiinya gangguan kamtibmas," sambungnya.
Ketujuh remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Babelan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Ihsan Fahmi).