Pemilik NIK e-KTP dan KK Ini Lolos Verifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos KLJ Tahap 2 Rp1.800.000 dari Pemprov DKI Jakarta, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini

Jumat 05 Jul 2024, 13:34 WIB
Pemilik NIK e-KTP dan KK Ini Lolos Verifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos KLJ Tahap 2 Rp1.800.000 dari Pemprov DKI Jakarta, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini.(Edited Photo: R.A Wulansari/Poskota)

Pemilik NIK e-KTP dan KK Ini Lolos Verifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos KLJ Tahap 2 Rp1.800.000 dari Pemprov DKI Jakarta, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini.(Edited Photo: R.A Wulansari/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK e-KTP dan KK ini lolos verifikasi sebagai penerima saldo Dana bantuan sosial (bansos) KLJ (Kartu Lansia Jakarta) tahap 2 Rp1.800.000 dari Pemprov DKI Jakarta. Cek persyaratan lengkapnya di sini.

Bagi yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam penerima saldo dana bansos KLJ tahap 2, dapat melakukan pengecekan NIK KTP mereka melalui website resmi yang telah disediakan.

Program bansos KLJ tahap 2 ini sedang dalam proses pencairan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama dengan program bansos PKD lainnya seperti KAJ dan KPDJ.

Jika semua proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu, diharapkan pencairan bansos KLJ tahap 2 akan dilakukan sebelum tanggal 10 Juli 2024.

Hal ini memberikan sedikit kepastian bagi para lansia penerima manfaat yang telah menunggu bantuan ini.

Pada awalnya, bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 direncanakan akan cair pada Selasa, 4 Juni 2024.

Namun, hingga kini pencairan tersebut belum terlaksana. Keterlambatan ini disebabkan oleh proses administrasi yang masih harus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

KLJ merupakan program bansos yang diinisiasi oleh pemerintah Jakarta untuk membantu lansia di DKI Jakarta.

Program KLJ bertujuan untuk membantu lansia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka di Jakarta.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Jakarta serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam mensejahterakan lansia.

Berdasarkan informasi dari situs berita resmi Pemprov Jakarta, total penerima program KLJ untuk tahap 2 ini mencapai 149.549 lansia.

Berita Terkait
News Update