Nomor Induk E-KTP dan KK Anda Terverifkasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Program Bantuan Pemerintah, Cairkan dari KKS dan Kantor Pos Sekarang!

Jumat 05 Jul 2024, 17:17 WIB
Nomor Induk E-KTP dan KK Anda Terverifkasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Program Bantuan Pemerintah, Cairkan dari KKS dan Kantor Pos Sekarang!(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Nomor Induk E-KTP dan KK Anda Terverifkasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Program Bantuan Pemerintah, Cairkan dari KKS dan Kantor Pos Sekarang!(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Cara Daftar Bansos BPNT

Apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima dengan mendaftarkan diri lewat cara ini.

1. Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
3.Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Nah, itu lah beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update