2. Tidak sedang sekolah atau mengikuti pendidikan formal lainnya
3. Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD
4. Tidak pernah menerima Kartu Prakerja sebelumnya
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya (misalnya: PKH, BPNT)
Langkah 2: Buat Akun Prakerja
1. Kunjungi situs web resmi Prakerja di dashboard.prakerja.go.id
2. Klik tombol "Daftar Sekarang".
3. Masukkan alamat email dan password yang baru.
4. Verifikasi email kamu dengan mengklik tautan yang dikirimkan.
Langkah 3: Lengkapi Data Diri
1. Login ke akun Prakerja anda.
2. Isi data diri dengan lengkap dan benar, termasuk nama, NIK, nomor KK, tanggal lahir, dan alamat.