Diduga Menipu dan Gelapkan Dana Hampir Rp2 Miliar, Oknum Karyawan Perusahaan Pembiayaan di Garut Dilaporkan ke Polisi

Jumat 05 Jul 2024, 19:08 WIB
Ilustrasi penipuan jual beli mobil salah satu perusahaan pembiayaan di Garut. (Pexels)

Ilustrasi penipuan jual beli mobil salah satu perusahaan pembiayaan di Garut. (Pexels)

“Saya semakin kaget saat tahu bahwa dari delapan unit kendaraan yang dibeli dengan kwitansi yang sama, ternyata hanya lima saja yang berasal dari anak perusahaan pembiayaan BUMN. Sementara yang tiga lagi dari perusahaan pembiayaan swasta,” katanya.

Atas perbuatan JP, Arif mengaku menderita kerugian materi hingga lebih dari Rp1 miliar. Apabila nilai kerugian digabung dengan temannya, maka total kerugian mereka hampir mencapai Rp2 miliar.

Arif pun kemudian melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi dengan nomor LP/B/240//1/2024/SPKT/POLRES GARUT/POLDA JAWA BARAT. 

Kasus dugaan penipuan oknum karyawan anak perusahaan pembiayaan BUMN di Garut itu pun kini ditangani aparat Polres Garut. Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, membenarkan jika korban telah membuat laporan di Mapolres Garut.

“Benar, sudah ada laporan dari korban,” jawab Ipda Adhi Susilo singkat.

News Update