Diduga Libatkan Bakal Calon saat Coklit Pilkada, KPU Kabupaten Tangerang Dipanggil Bawaslu

Jumat 05 Jul 2024, 19:59 WIB
Suasan kantor KPU Kabupaten Tangerang. (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

Suasan kantor KPU Kabupaten Tangerang. (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Tangerang memanggil Anggota KPU Kabupaten Tangerang atas dugaan melibatkan bakal calon kontestan proses pencocokan dan penelitian (coklit) jelang Pilkada 2024

Menurut informasi, Ketua Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Mad Romli alias Bakal Calon Bupati Tangerang, diduga dilibatkan KPU Kabupaten Tangerang dalam proses coklit.

"Kita mintai keterangan tambahan terkait laporan awal yang ditelusuri Bawaslu soal laporan pelanggaran kode etik," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulumudin MK pada Jumat, 5 Juli 2024. 

Namun, ia enggan berkomentar ketika ditanya hasil pemanggilan terhadap pihak KPU tersebut. Ulumudin menyebut, persolan tersebut masih dikaji.

"Masih dalam proses kajian, belum bisa komentar terlalu banyak," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengonfirmasi telah memenuhi panggilan terkait dugaan pelibatan peserta Pilkada 2024 dalam proses coklit.

"Kami dipanggil dan kami jelaskan apa yang ada saat coklit itu. Kami memang melibatkan beberapa tokoh masyarakat, yang mana memang kebetulan tokoh tersebut ikut serta dalam pesta demokrasi ini," ujarnya.

Diketahui, coklit dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk KPU Kabupaten atau Kota. Metode yang dipakai PPDP adalah sensus atau mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. (Veronica)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update