Besaran Saldo Dana yang Dapat Diterima dari KJP Plus Gelombang 2 Tahap 1 yang Cair Juli 2024, Cek Informasi Selengkapnya Disini

Jumat 05 Jul 2024, 23:12 WIB
Besaran bantuan Dana yang dapat diterima dari KJP Plus Gelombang 2 Tahap 1 yang cair Juli 2024.(Edited: PosKota/Saffa Sabila)

Besaran bantuan Dana yang dapat diterima dari KJP Plus Gelombang 2 Tahap 1 yang cair Juli 2024.(Edited: PosKota/Saffa Sabila)

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai penerima KJP Plus, Anda dapat melakukan proses pendaftaran dengan cara berikut:

  1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
  2. Pilih buat akun baru
  3. Lakukan log in.
  4. Pilih menu pendaftaran.
  5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang dibutuhkan.
  6. Masukkan pula data yang diperlukan seperti data KK dan lain – lain jika diminta.
  7. Klik “kirim”.

Besaran Bantuan KJP Plus

Besaran bantuan KJP Plus untuk tahun 2024 berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh penerima.

Berikut adalah rincian besaran dana yang diberikan:

  • SD/MI: Rp135.000 (dana rutin), Rp115.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan: Rp130.000/bulan
  • SMP/MTs: Rp185.000 (dana rutin), Rp115.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan: Rp170.000/bulan
  • SMA/MA: Rp235.000 (dana rutin), Rp185.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan: Rp290.000/bulan
  • SMK: Rp235.000 (dana rutin), Rp215.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan: Rp240.000/bulan
  • PKBM: Rp185.000 (dana rutin), Rp115.000 (dana berkala).

Cara Cek Penerima KJP Plus Gelombang 2 Tahap 1

Cara cek penerima KJP Plus dapat dilakukan secara online melalui laman resmi KJP Jakarta di https://kjp.jakarta.go.id/. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Akses laman resmi KJP Jakarta: https://kjp.jakarta.go.id/
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sekolah.
  • Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
  • Klik tombol “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Penggunaan Dana KJP Plus

Penggunaan biaya rutin tunai maksimal Rp 100.000 per bulan, sisa biaya rutin dan berkala bisa digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk KJP bulan Juni 2024.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai KJP!

Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini hingga akhir Juli 2024. Semoga informasi ini berguna bagi Anda!

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update