Ambil Saldo Dana Gratis Rp750.000 dari PKH 2024, Info Terbaru Jadwal Cair Tahap Ketiga dan Cek Status Penerima di Sini!

Jumat 05 Jul 2024, 19:37 WIB
Info jadwal terbaru pencairan saldo dana gratis bansos PKH 2024.(Dinsos Provinsi NTB)

Info jadwal terbaru pencairan saldo dana gratis bansos PKH 2024.(Dinsos Provinsi NTB)

Jadwal Pencairan PKH 2024 Tahap Ketiga

Terdapat informasi dari pemeritah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan jadwal pencairan bansos PKH dilakukan tiga bulan sekali sehingga terdapat empat tahap dalam satu tahun.

Pada Juli 2024 merupakan alokasi untuk Juli-September 2024 masuk ke tahap ketiga.

Pencairan akan dimulai pada 1 Juli 2024 hingga September mendatang. Diketahui, pada 1 Juli lalu, pemerintah melakukan pemadaan evaluasi DTKS.

Hal ini dimaksudkan untuk selalu mendapatkan daftar NIK penerima yang terbar sehingga bansos tidak akan salah sasaran.

Pencairan PKH Juli 2024 dapat dilakukan melalui dua cara yakni melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) di Bank Himbara (BTN, BRI, BNI, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Pencairan juga dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan dan aturan di daerah masing-masing.

Cara Cek Status Penerima PKH Juli 2024

Cek status NIK Anda apakah Anda terdaftar dan layak mendapatkan saldo bansos PKH 2024 atau tidak.

Berikut cara cek status penerima PKH 2024 secara online:

  1. Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa
  3. sesuai dengan KTP.
  4. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  5. Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  6. Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama
  7. penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Perlu diperhatikan, apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos di tahap
sebelumnya, bukan berarti pada tahap selanjutnya Anda masih layak mendapatkan dana bansos.

Demikian jadwal pencairan saldo dana bansos PKH 2024 alokasi Juli-September 2024 hingga cara cek penerima bansos secara online. Semoga membantu.

Berita Terkait
News Update