Viral Santri di Lumajang Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin Orang Tua, sang Ayah Polisikan Pelaku

Kamis 04 Jul 2024, 13:27 WIB
Ilustrasi. Viral Santri di Lumajang Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin Orang Tua, sang Ayah Beberkan Jeritan Hatinya. (Freepik)

Ilustrasi. Viral Santri di Lumajang Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin Orang Tua, sang Ayah Beberkan Jeritan Hatinya. (Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral santri di Lumajang, Jawa Timur berinisial P dinikahi pengurus pondok pesantren (ponpes) hingga diisukan hamil.

Santri berinisial P itu diketahui masih di bawah umur, yakni berusia 16 tahun.

Adapun ponpes tersebut berlokasi di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.

Sontak kabar tersebut viral di medsos dan menjadi perbincangan hangat netizen.

Tak sedikit netizen yang merasa kasihan terhadap orang tua santri tersebut.

Lantaran santri berinisial P itu diketahui mendapat iming-iming dari pengurus ponpes, tempat ia mengaji hingga akhirnya ia mau dinikahi tanpa izin orang tuanya.

Mendapatkan kabar tersebut, sang ayah kecewa besar dan ia berusaha untuk memperjuangkan keadilan sang anak dengan melaporkan pengurus ponpes tersebut ke polisi.

Ayah korban menilai bahwa hal tersebut tidak sah untuk dikatakan sebagai pernikahan.

Karena dalam agama Islam, menurutnya, pernikahan harus ada wali atau orang tua dari perempuan.

Sedangkan, sang anak dinikahi oleh pengurus ponpes tanpa meminta izin kepadanya terlebih dahulu.

Tidak hanya itu, ia menyayangkan tindakan pelaku lantaran sang anak masih di bawah umur.

Sebelumnya, ayah korban hanya mengetahui sang anak mengaji di pinpes tersebut tanpa menaruh rasa curiga.

Namun mencuat isu menyebutkan bahwa P tengah hamil dan sudah dinikai oleh salah satu pihak ponpes tempa ia mengaji.

Sebagai ayah, ia pun tak tinggal diam dan berupaya mengungkap apa yang terjadi kepada anaknya.

Hingga akhirnya terbongkar bahwa sang anak dinikahi pengurus ponpes tanpa sepengetahuannya sebagai orang tua.

Melalui podcast Denny Sumargo, ia pun membeberkan jeritan hatinya.

"Saya merasa gagal sebagai orang tua," katanya sembari tangisnya pun pecah.

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa anaknya diiming-imingi harta dan diberikan uang sejumlah Rp300.000 sebagai mahar.

Segala upaya dilakukan pelaku agar bis amelampiaskan hawa nafsunya terhadap korban.

Kini pihak orang tua korban didampingi pihak perlindungan anak pun telah melaporkan pelaku ke polisi.

Sementara itu, kabar santri P yang dinikahi pengurus ponpes di Lumajang tanpa izin orang tuanya masih viral di beragam platform media sosial dan mendapatkan sejumlah komentar netizen. (*)

mahar nikah. iming-iming akan diberikan kesenangan.

Berita Terkait

News Update