JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral santri di Lumajang, Jawa Timur berinisial P dinikahi pengurus pondok pesantren (ponpes) hingga diisukan hamil.
Santri berinisial P itu diketahui masih di bawah umur, yakni berusia 16 tahun.
Adapun ponpes tersebut berlokasi di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.
Sontak kabar tersebut viral di medsos dan menjadi perbincangan hangat netizen.
Tak sedikit netizen yang merasa kasihan terhadap orang tua santri tersebut.
Lantaran santri berinisial P itu diketahui mendapat iming-iming dari pengurus ponpes, tempat ia mengaji hingga akhirnya ia mau dinikahi tanpa izin orang tuanya.
Mendapatkan kabar tersebut, sang ayah kecewa besar dan ia berusaha untuk memperjuangkan keadilan sang anak dengan melaporkan pengurus ponpes tersebut ke polisi.
Ayah korban menilai bahwa hal tersebut tidak sah untuk dikatakan sebagai pernikahan.
Karena dalam agama Islam, menurutnya, pernikahan harus ada wali atau orang tua dari perempuan.
Sedangkan, sang anak dinikahi oleh pengurus ponpes tanpa meminta izin kepadanya terlebih dahulu.
Tidak hanya itu, ia menyayangkan tindakan pelaku lantaran sang anak masih di bawah umur.