JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat kamu bisa dapat bantuan saldo Dana Rp2,4 Juta dari Bansos pemerintah, ketahui cara lengkapnya dibawah ini.
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) kamu tedaftar sebagai penerima bantuan
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.
Selain BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah bertujuan melalui berbagai program bantuan sosial ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok.
Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.
Kriteria Penerima BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BPNT terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). Dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah.
Besaran Dana BPNT
Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai, meskipun namanya non tunai. Total bantuan BPNT yang akan disalurkan adalah Rp 2.400.000 per penerima per tahun.