SELAMAT! NIK E-KTP Kamu Sudah Proses Terima Saldo Dana Rp.1.500.000 Gratis Dari Bantuan Sosial Pemerintah, Langsung Jadi Cuan di Rekening, Simak di Sini Prosesnya!

Kamis 04 Jul 2024, 22:57 WIB
SELAMAT! NIK E-KTP Kamu Sudah Proses Terima Saldo Dana Rp.1.500.000 Gratis Dari Bantuan Sosial Pemerintah, Langsung Jadi Cuan di Rekening, Simak di Sini Prosesnya! (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

SELAMAT! NIK E-KTP Kamu Sudah Proses Terima Saldo Dana Rp.1.500.000 Gratis Dari Bantuan Sosial Pemerintah, Langsung Jadi Cuan di Rekening, Simak di Sini Prosesnya! (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat ya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP kamu sudah proses terima saldo DANA Rp.1.500.000 gratis dari bantuan sosial pemerintah, langsung cair jadi cuan ke rekening kamu hari ini Juli 2024.

Bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK kamu bisa berhasil terima saldo DANA Rp1.500.000 gratis dari bantuan sosial pemerintah.

Saldo DANA suah di proses masuk rekening kamu hari ini, langsung cair jadi cuan di rekening, kamu tinggal ikuti caranya di artikel ini.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK kamu berhak mendapatkan saldo DANA setelah berhasil ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu bisa ikut serta dalam program ini.

Besaran nilai dana bansos yang diberikan sejumlah Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun untuk kategori siswa SMP.

Dana bansos ini diperuntukan untuk siswa SMP terdampak yang terdata sebagai penerima manfaat oleh pemerintah.

Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa kamu.
  • Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan KTP kamu.
  • Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
  • Tekan tombol “Cari Data”.

Jika kamu termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Berita Terkait
News Update