SELAMAT NIK e-KTP Anda Terverifikasi Dapat Saldo Dana Rp600 Ribu dari Pemerintah Bansos PKH BPNT Juli 2024, Cair ke Rekening Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Kamis 04 Jul 2024, 20:37 WIB
ilustrasi bansos, PKH BPNT cair ke rekening hari ini

ilustrasi bansos, PKH BPNT cair ke rekening hari ini

Selain itu, keluarga dengan anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Besaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako

Meskipun disebut BPNT, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima adalah Rp200.000 per bulan, dibagikan dua bulan sekali, sehingga dalam setahun ada 6 tahap penyaluran.

Sebagai hasilnya, KPM akan menerima Rp400.000 dalam satu kali pencairan.

Bantuan Pangan Beras

Penerima manfaat berdasarkan data P3KE akan menerima beras berkualitas CBP medium sebesar 10 kg per KPM untuk penyaluran selama tiga bulan pertama.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2024

Meskipun jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Juli 2024 belum diumumkan secara resmi, penerima bantuan dapat mengacu pada tahapan penyaluran dana PKH yang terbagi menjadi empat tahap:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2024 Melalui Website. Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT Juli Tahap 2 Juli 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2024 Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi.

Berita Terkait

News Update