Nomor Induk Siswa Terdaftar Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp1.800.000 via Bantuan PIP Tahap 2 Juli 2024, Cek Cara Ambilnya!

Kamis 04 Jul 2024, 07:29 WIB
Pemerintah melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan saldo dana gratis Rp1.800.000 kepada nomor induk siswa yang terdaftar dan memenuhi syarat.. (Dok Kemendikbud)

Pemerintah melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan saldo dana gratis Rp1.800.000 kepada nomor induk siswa yang terdaftar dan memenuhi syarat.. (Dok Kemendikbud)

Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat kolom "Cari Penerima PIP" sesuai dengan data yang tercatat di sekolah atau instansi terkait.

Di kolom tersebut, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa yang ingin Anda cek status penerimaannya. 

3. Memasukkan Kode Verifikasi

Setelah memasukkan NIK atau NISN, Anda mungkin diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang tampil di layar. 

Ini merupakan langkah keamanan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan oleh bot atau perangkat otomatis lainnya.

4. Klik "Cek Penerima PIP"

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cek Penerima PIP". Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan hasil pencarian.

5. Verifikasi Hasil Pencarian

Jika nama siswa muncul di layar dengan tulisan "SK Pemberian", berarti siswa tersebut telah terdaftar sebagai penerima dana PIP. 

"SK Pemberian" menunjukkan bahwa dana bantuan telah disetujui dan akan segera disalurkan ke siswa yang namanya tercantum.

Cara Mengambil Bantuan PIP

Adapun beberapa cara untuk mencairkan saldo dana PIP Tahap 2 bulan Juli 2024 yang bisa Anda simak lebih lanjut.

1. Pencairan Langsung melalui Kartu ATM

Berita Terkait

News Update