Jika sudah terdata sebagai penerima PIP, siswa terpilih akan menerima Surat Keputusan (SK) Penerima PIP dari sekolah.
Untuk pencairannya bisa datang ke bank penyalur, yakni BRI, BNI, atau BSI yang ditunjuk dengan membawa SK Penerima PIP, KK, KTP orang tua/wali, dan rapor terbaru.