Terhadap barang bukti berupa 1 Ekor Burung Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 1 Ekor Burung Cendrawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus) selanjutnya dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta.
“Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar lembaga/instansi terkait untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia dan memberantas perdagangan Liar terhadap Hewan maupun Tumbuhan dilindungi, terakhir saya mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam dengan tidak memperjualbelikan hewan maupun produk hewan yang dilindungi," pungkasnya.