Viral! Kisah Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta

Rabu 03 Jul 2024, 21:08 WIB
Viral kisah Asniati guru TK di Jambi, tak tahu dipensiunkan malah diminta kembalikan gaji Rp75 Juta. (Istimewa)

Viral kisah Asniati guru TK di Jambi, tak tahu dipensiunkan malah diminta kembalikan gaji Rp75 Juta. (Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah kisah menggugah hati menimpa seorang guru TK dari Kabupaten Muaro Jambi saat ini tengah menjadi sorotan publik. 

Wanita tersebut bernama Asniati. Ia telah mengabdikan sebagian besar hidupnya sebagai guru di TK Negeri 3 Sungai Bertam, dan kini malah terjebak dalam masalah yang tak ia duga sebelumnya.

Wanita berusia 60 tahun itu memulai karirnya sebagai guru honorer di TK tersebut sejak tahun 1991 dengan latar belakang pendidikan SMA. 

Perjalanan panjangnya dalam dunia pendidikan tidak lepas dari dedikasi dan pengorbanan yang ia berikan untuk mendidik anak-anak usia dini di daerah tersebut.

Setelah bertahun-tahun mengabdi, pada tahun 2008 akhirnya Asniati akhirnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Kendati sudah diangkat pada tahun itu, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya baru ia terima di tahun 2009. 

Dengan segala kerja kerasnya, Asniati menjalani tugasnya dengan penuh semangat, terus membimbing generasi muda hingga mencapai usia pensiunnya.

Namun, masa pensiunnya tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. 

Saat usianya mencapai 60 tahun, ia mendapati dirinya tersandung masalah birokrasi yang rumit antara instansi pemerintah. 

Perbedaan interpretasi mengenai usia pensiun di antara Badan Pengelola Keuangan (BPK) dan Aset Daerah Muaro Jambi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menciptakan kebingungan yang mengganggu ketenangan masa pensiunnya.

Menurut BPK dan Aset Daerah, Asniati seharusnya pensiun pada usia 60 tahun yang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Berita Terkait

News Update