Nah silahkan lihat NIK KTP dan KK kamu dicatat menjadi penerima saldo dana bansos Rp1.800.000 dari program BPNT atau belum dengan cara ini:
1. Gunakan aplikasi browser dan masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian isi wilayah pencairan bansos, muali dari nama Desa, Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi.
3. Masukkan nama lengkap atau gunakan NIK KTP dan KK kamu pada kolom yang tersedia.
4. Beri tanda centang pada captcha di laman situs.
5. Setelah itu bisa klik Cari Data untuk menemukan informasi KPM bansos BPNT Rp1.800.000.
Pastikan status KPM bansos BPNT sudah aktif untuk menerima pencairan saldo dana bansos Rp1.800.000 per tahun. Jika NIK KTP dan KK kamu sudah dicatat menjadi penerima manfaat bansos BPNT tahap 4, maka tinggal menunggu tanggal pencairan untuk klaim saldo dana bansos Rp400.000.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Penting untuk tahu, ternyata tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat dari bansos pemerintah. Misalnya untuk program BPNT ini dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kriteria penerima manfaat untuk bansos BPNT, diantaranya penerima bansos pemerintah harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD.
- Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Pra Kerja.
Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 Cair Langsung ke Rekening dan Kantor Pos
Jadi ada 2 cara yang digunakan pemerintah sebagai mekanisme pencairan bansos tunai. Diantaranya kamu yang NIK KTP dan KK nya dicatat menjadi penerima manfaat saldo dana bansos bisa melakukan penarikan uang di bank himbara dan kantor pos.
Pencairan saldo dana bansos di bank himbara ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pencairan saldo dana bansos ini bisa ditarik dengan membawa dokumen KTP dan KK.
Sedangkan cara kedua adalah pencairan saldo dana bansos Rp1.800.000 di kantor pos. Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos untuk pencairan saldo dana bansos bagi KPM yang belum memiliki KKS.