SELAMAT!, NIK KTP dan KK Anda Bisa Klaim SALDO DANA GRATIS Rp3.000.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah Juli 2024, Simak Cara Klaim ke Dompet Elektronik

Rabu 03 Jul 2024, 19:32 WIB
NIK KTP dan KK Anda Bisa Klaim SALDO DANA GRATIS Rp3.000.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah Juli 2024.(Edited by Shandra/Poskota)

NIK KTP dan KK Anda Bisa Klaim SALDO DANA GRATIS Rp3.000.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah Juli 2024.(Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP dan KK Anda bisa klaim saldo Dana gratis Rp3.000.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah Juli 2024. Cara klaim ke dompet elektronik bisa dicek di bawah sini.

Jika NIK dan KK Anda benar terdaftar sebagai penerima bansos 2024, Anda bisa mendapatkan Rp3.000.000 yang bisa dicairkan ke dompet elektronik Dana

Anda bisa mengecek NIK dan KK Anda di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara tersebut memudahkan masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bansos melalui ponsel atau komputer mereka.

Besaran nominal Bansos 2024 dibagi atas tujuh kategori. Ini uraian masing-masing kategorinya:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.

Jenis Bansos 2024

Pada tahun 2024, pemerintah akan memberikan beberapa jenis bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tahunan dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. 

Program ini membantu masyarakat tidak mampu dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT, atau Kartu Sembako, juga disalurkan untuk keluarga penerima manfaat sesuai DTKS Kemensos. 

Bantuan ini berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali.

3. Bantuan Pangan Beras

Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. 

Berita Terkait

News Update