Rp700.000 Saldo DANA Gratis Masuk Rekening! Selamat NIK E-KTP dan KK Anda Terpilih Terima Bantuan Pemerintah Lewat Prakerja, Cek Selengkapnya

Rabu 03 Jul 2024, 19:44 WIB
Selamat kepada NIK E-KTP dan KK Anda yang terpilih akan menerima bantuan saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk ke rekening lewat program Prakerja.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Selamat kepada NIK E-KTP dan KK Anda yang terpilih akan menerima bantuan saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk ke rekening lewat program Prakerja.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada NIK E-KTP dan KK Anda yang terpilih akan menerima bantuan saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk ke rekening lewat program Prakerja, cek selengkapnya.

Kini, program tersebut telah memasuki gelombang ke-70, memberikan kesempatan baru bagi para peserta yang belum beruntung untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja.

Selain itu, calon pendaftar perlu memastikan bahwa telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan agar berpeluang meraih saldo DANA gratis.

Dokumen penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP, Kartu Keluarga (KK), alamat email yang aktif, dan nomor telepon juga menjadi persyaratan wajib yang harus dipersiapkan.

Kemudian, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 sendiri diprediksi akan dibuka pada pertengahan bulan Juni. Namun, hingga 3 Juli 2024, pembukaan pendaftaran Prakerja belum diumumkan secara resmi.

Jadi, bagi calon pendaftar sangat disarankan untuk memantau pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 70 secara online di media sosial dan situs resmi Prakerja.

Ini penting untuk memastikan bahwa Anda tidak melewatkan kesempatan emas untuk mendaftar dan mendapatkan saldo DANA gratis dari Prakerja.

Langkah-Langkah untuk Mengklaim Saldo DANA Prakerja

1. Daftar di Situs Resmi Kartu Prakerja

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs web resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. 

Di sini, Anda akan diminta untuk mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang mencakup informasi pribadi seperti NIK e-KTP, nomor KK, alamat email, dan nomor telepon yang aktif. 

2. Verifikasi Akun

Berita Terkait

News Update