Rincian Cara Daftar KJP Plus 2024 Gelombang 2 beserta Tips Cek Status Pendaftaran DTKS

Rabu 03 Jul 2024, 19:23 WIB
Ilustrasi KJP plus. (PosKota/Saffa Sabila)

Ilustrasi KJP plus. (PosKota/Saffa Sabila)

5. Jika kalimat yang muncul adalah 'Data tidak ditemukan' berarti kamu belum terdaftar.

Berkas Pendaftaran KJP Plus 2024

Jika nama kamu sudah ada dalam DTKS Jakarta, berarti tinggal menyiapkan sejumlah berkas. Berikut informasi berkas yang harus disiapkan:

  1. Datangi sekolah berdasarkan jadwal pendaftaran. Pihak yang datang bisa orang tua atau wali murid.
  2. Siapkan Surat Pernyataan Ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format surat ini disediakan pihak sekolah)
  3. Sertakan juga Surat Permohonan kepada Gubernur (format suratnya minta ke pihak sekolah)
  4. Sertakan formulir pendaftaran KJP Plus
  5. Salinan status nama kamu di DTKS, lalu print out.
  6. Bawa fotokopi KK dan KTP orang tua atau wali murid.

Itulah informasi lengkap mengenai cara daftar KJP Plus 2024, lengkap dengan cara cek status di DTKS Jakarta, dan berkas apa saja yang harus disiapkan untuk daftar KJP Plus.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update