NIK e-KTP dan KK Anda Tertera Sebagai Penerima Saldo DANA Gratis Rp4.200.000 dari Subsidi Pemerintah, Cek Daftarnya di Sini!

Rabu 03 Jul 2024, 20:32 WIB
Jika NIK e-KTP dan KK Anda tertera sebagai penerima, Anda berhak mengklaim saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari subsidi Pemerintah.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Jika NIK e-KTP dan KK Anda tertera sebagai penerima, Anda berhak mengklaim saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari subsidi Pemerintah.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

4. Gabung Gelombang

Jika pendaftaran untuk gelombang tertentu sudah dibuka, klik “Gabung Gelombang” untuk mendaftar.

5. Tunggu Pengumuman Kelulusan

Setelah mendaftar, tunggu proses evaluasi. Pengumuman kelulusan biasanya dikirimkan melalui email atau di akun Prakerja Anda.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung memantaunya secara berkala melalui website atau media sosial resmi Prakerja terkait pembukaan gelombang terbaru hingga pencairan saldo DANA gratis.

Jadi, jika NIK e-KTP dan KK Anda tertera sebagai penerima, jangan lewatkan kesempatan ini dan segera mengklaim saldo DANA gratis dari program Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update