JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika NIK e-KTP dan KK Anda tertera sebagai penerima, Anda berhak mengklaim saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari subsidi Pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Sejak gelombang pertama diluncurkan, program ini telah berhasil menarik perhatian jutaan orang yang mencari peluang untuk memperoleh saldo DANA Prakerja dan juga meningkatkan keterampilan.
Kini, program tersebut telah memasuki gelombang ke-70, menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan insentif Prakerja sebesar Rp4.200.000.
Dengan insentif Prakerja sebesar Rp4.200.000, peserta program ini mendapatkan dukungan finansial yang terdiri dari beberapa komponen di dalamnya.
Pertama, saldo DANA gratis dengan nominal Rp3.500.000 akan dialokasikan khusus untuk biaya pelatihan pacsa NIK e-KTP dan KK Anda dinyatakan lolos verifikasi.
Saldo ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk tunai, tetapi digunakan untuk mengikuti kursus atau pelatihan yang tersedia di platform mitra Kartu Prakerja.
Kemudian, insentif Prakerja senilai Rp600.000 akan diberikan kepada peserta setelah menyelesaikan pelatihan yang tersedia.
Insentif itu dapat dicairkan melalui berbagai rekening atau dompet digital seperti BCA, BNI, DANA, OVO, Gopay, dan LinkAja.
Terakhir, Rp100.000 diberikan akan disalurkan kepada peserta setelah menyelesaikan survei evaluasi program.
Seperti insentif pasca pelatihan, dana ini juga bisa dicairkan melalui dompet digital yang telah disebutkan sebelumnya.
Daftar Penerima Saldo DANA Prakerja
Berikut adalah penerima saldo DANA Prakerja yang NIK e-KTP dan KK nya memenuhi syarat yang telah ditetapkan.