Tak hanya itu, apabila Anda tidak memiliki KKS, bisa mencairkannya melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan melalui Kantor Pos diwajibkan membawa beberapa dokumen wajib seperti:
- Surat Undangan dari Kantor Pos
- KTP aktif yang asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli untuk mewakilkan apabila penerima berhalangan hadir.
Apabila telah mempersiapkan beberapa dokumen tersebut, silahkan simak cara klaim saldo Dana bansos melalui Kantor Pos, sebagai berikut:
- Datang ke Kantor Pos terdekat.
- Serahkan dokumen-dukumen yang telah dibawa.
- Tunggu seusai petugas memeriksa data untuk proses pencairan.
- Anda berhasil menerima saldo dana bansos.
Perlu diingat, apabila terdaftar sebagai penerima bansos di tahap sebelumnya, bukan berarti pada tahap selanjutnya Anda masih layak mendapatkan dana bansos.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp Poskota.GABUNG DI SINI