3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.
Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH
- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun
Bagi Anda yang terdaftar dalam program penerima bantuan sosial tersebut bisa melalukan pengecekan melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya tinggal masukan nama Anda sesuai dengan NIK KTP yang terdaftar. Apabila syarat terpenuhi, pencairan akan dikirim ke rekening bank BNI, BRI, atau Mandiri.
Untuk itu, cara agar bisa terdaftar dalam DTKS yaitu daftar melalui aplikasi Cekbansos Kemensos yang bisa diunduh pada PlayStore. Sedangkan cara kedua yaitu dengan daftar langsung ke Kantor Kelurahan membawa syarat seperti KTP hingga KK.
Cairnya bantuan tersebut diharapkan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Pencairan tersebut untuk pemegang Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersedia di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang masih menantang pasca-pandemi. Program BPNT ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan mereka.