JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut ini, delapan daftar perawatan gigi yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Banyak masyarakat yang belum mengetahui jenis-jenis perawatan gigi apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Padahal, biaya pemeriksaan gigi ini bisa diklaim oleh peserta yang rutin membayar iuran BPJS Kesehatan.
Perawatan gigi tidak cukup hanya dengan menggosok gigi secara teratur, tetapi juga diperlukan perawatan gigi profesional untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Kesehatan gigi dan mulut sangat penting karena mempengaruhi kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Meski biaya perawatan gigi terkenal mahal, pemerintah melalui BPJS Kesehatan menawarkan bantuan finansial untuk meringankan beban masyarakat.
Jadi, apa saja jenis perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, berikut adalah beberapa jenis perawatan gigi yang dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan.
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Pengobatan Infeksi Gigi
Premedikasi adalah pengobatan tahap awal yang bertujuan untuk mengatasi sakit gigi dengan pemberian obat-obatan seperti analgesik dan antibiotik.
Tindakan ini bertujuan untuk meredakan nyeri sekaligus mengatasi infeksi gigi, menjadi langkah penting dalam proses perawatan gigi lebih lanjut.
2. Tambal Gigi
Tambal gigi atau tumpatan komposit adalah salah satu perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Proses ini berfungsi untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies, hanya bisa dilakukan atas rujukan dokter ahli. Bahan tambalan menggunakan resin komposit yang diklaim lebih awet.
3. Scaling Gigi
Scaling gigi adalah perawatan untuk membersihkan penumpukan plak atau karang gigi dan prosedurnya bersifat non-operasi. Perawatan yang mengangkat sisa plak dan mengikis karang gigi ini bertujuan untuk mengurangi risiko sakit gigi serta menghindari penyakit mulut dan gusi.
Perlu dicatat, scaling gigi hanya gratis pakai BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika.
4. Pasang Gigi Palsu
Pemasangan gigi palsu memang bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, sifatnya hanya berupa subsidi menyesuaikan jumlah gigi palsu yang dipasang.
Untuk pemasangan 1-8 gigi palsu, BPJS Kesehatan memberi subsidi sebesar Rp250 ribu per rahang.
Sedangkan untuk 1 rahang sekitar 9-16 gigi, subsidinya sekitar Rp500 ribu. Sementara untuk 2 rahang gigi sekaligus, subsidi yang diberikan sebesar Rp1 juta.
5. Cabut Gigi Sulung
Gigi sulung atau gigi susu adalah jenis gigi yang pertama kali tumbuh, sebelum nantinya diganti oleh gigi dewasa atau gigi bungsu. Pencabutan gigi sulung bermanfaat untuk menuntun bakal calon gigi permanen supaya bisa mempertahankan lengkung rahang.
Proses pencabutan gigi sulung dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Perawatan ini termasuk cukup banyak dimanfaatkan oleh para peserta.
6. Cabut Gigi Permanen
Cabut gigi permanen adalah tindakan mengeluarkan gigi dari gusi yang dilakukan hanya pada kondisi tertentu. Terutama jika gigi Anda sudah dalam keadaan rusak parah karena terbentur, keropos, atau berlubang, sehingga tidak memungkinkan dipertahankan.
Sebelum dicabut, gigi yang bermasalah akan diberi obat bius lokal terlebih dulu untuk mengurangi rasa sakitnya.
7. Obat Pasca-ekstraksi
Ekstraksi gigi merupakan tindakan bedah minor untuk mengeluarkan gigi yang kondisinya karies atau impaksi.
Pengobatan pasca-ekstraksi termasuk ke dalam daftar perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan. Obat pasca-ekstraksi berperan penting dalam tahap penyembuhan supaya kondisi gigi yang selesai ditindak dapat segera pulih.
8. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis
Pemeriksaan hingga konsultasi medis di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau lanjutan tidak dikenakan biaya jika menggunakan BPJS Kesehatan.
Layanan ini mencakup berbagai pemeriksaan gigi untuk menjaga kesehatan mulut secara keseluruhan.
Dengan adanya bantuan dari BPJS Kesehatan, masyarakat dapat lebih mudah dan terjangkau dalam mendapatkan perawatan gigi yang diperlukan.
Kesehatan gigi yang terjaga akan mendukung kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Dapatkan berita pilihan dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. KLIK DISINI.