6. Pelaku UMKM
7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), petinggi BUMN/BUMD, TNI/POLRI, Kepala atau Perangkat Desa
8. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah
9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mengikuti program ini
Cara Cairkan Insentif Prakerja Gelombang 70
1. Masuk dashboard akun Kartu Prakerja Anda
2. Pilih ‘Sambung Rekening’ pada laman utama yang bertuliskan ‘Rekening Insentif’
3. Klik ‘Sambung Rekening’
4. Pilih dompet elektronik yang kamu miliki, misalnya ‘DANA’
5. Masukkan No. HP yang tersambung di DANA
6. Klik ‘Sambungkan’
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS