Penggerebekan di Parung Serab Tangerang, Polisi Temukan 72 Kilogram Sabu

Selasa 02 Jul 2024, 11:45 WIB
Ilustrasi sabu. (Pixabay.com/JamesRonin)

Ilustrasi sabu. (Pixabay.com/JamesRonin)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyita 72 kilogram sabu dalam penggerebekan rumah di Parung Serab, Kota Tangerang pada Senin, 1 Juli 2024 malam.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki mengatakan, sabu seberat 72 kilogram itu dibungkus kemasan teh hijau.

"Sabunya dibungkus dalam kemasan teh hijau sebanyak 72 bungkus yang setara dengan berat 72 kilogram," kata Hengki pada Selasa, 2 Juli 2024.

Hengki mengungkapkan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan narkoba tersebut.

"Ini (asal barang) masih di dalami, kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Dari hasil tersebut, nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lainnya," ujarnya.

Selain menyita 72 kilogram sabu yang terbungkus kemasan teh hijau, polisi mengamankan dua pelaku di rumah tersebut.

"Saat penggerebekan, kami amankan juga dua orang laki-laki berinisial R dan A yang berada di tempat (lokasi penggerebekan) tersebut," ujarnya. (Veronica)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update