Nomor Induk Kependudukan Anda Menerima Penyaluran Saldo Dana Gratis Rp4,2 Juta dari Pemerintah, Cek Cara Klaimnya!

Selasa 02 Jul 2024, 21:01 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda menerima penyaluran saldo dana gratis Rp4,2 juta dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda menerima penyaluran saldo dana gratis Rp4,2 juta dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda menerima penyaluran saldo dana gratis Rp4,2 juta dari pemerintah

Dana dari Kartu Prakerja ini Anda terima jika mendaftar dan dinyatakan lolos dalam program tersebut.

Jika dirinci, Rp4,2 juta ini terdiri dari bantuan beasiswa Rp3,5 juta, insentif prakerja Rp600 ribu, dan insentif tambahan Rp100 ribu dari mengisi survei dua kali.

Dana beasiswa Rp3,5 juta diterima peserta yang lolos melalui di dashboard akun Prakerja. 

Dana ini tidak bisa diuangkan, tetapi hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan guna menunjang kemampuan, karir, atau pengembangan diri.

Setelah mengikuti pelatihan pertama hingga menyelesaikannya, Anda berhak menerima insentif sebesar Rp600 ribu.

Jika berpartisipasi dengan mengisi ulasan dan survei terkait pelatihan yang diikuti sebanyak dua kali, maka Anda akan mendapatkan insentif tambahan Rp100 ribu.

Dengan demikian, total insentif yang bisa ditarik menjadi Rp700 ribu. 

Dana ini dapat dicairkan ke rekening bank seperti Bank Negara Indonesia (BNI) dan BCA, serta dompet elektronik seperti DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja.

Dibutuhkan waktu karena pencairan insentif ke rekening bank atau dompet elektronik tidak instan. Prakerja menjelaskan bahwa penarikan insentif memerlukan waktu. 

Masyarakat umum dalam rentang usia 18 hingga 64 tahun, mulai dari pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, orang yang masih bekerja, hingga pelaku UMKM berpeluang untuk ikut program ini. 

Berita Terkait

News Update