Bukan Hanya Cek NIK KTP, Inilah yang Harus Kamu Lakukan Setelah Lolos Prakerja agar Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 ribu dari Pemerintah

Selasa 02 Jul 2024, 09:17 WIB
Bukan Hanya Cek NIK KTP, Inilah yang Harus Kamu Lakukan Setelah Lolos Prakerja agar Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 ribu dari Pemerintah. (Prakerja)

Bukan Hanya Cek NIK KTP, Inilah yang Harus Kamu Lakukan Setelah Lolos Prakerja agar Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 ribu dari Pemerintah. (Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada hal yang harus kamu lakukan setelah dinyatakan lolos Prakerja agar bisa klaim insentif dari pemerintah berupa saldo DANA gratis Rp700 ribu.

Rupanya bukan hanya cek NIK KTP, ada yang harus kamu pastikan lagi setelah lolos Prakerja untuk bisa klaim insentif dari pemerintah berupa saldo DANA gratis Rp700 ribu tersebut.

Pasalnya jika hal ini tidak dilakukan secara lengkap, maka kamu akan kesulitan dalam mengklaim insentif dari pemerintah berupa saldo DANA gratis Rp700 ribu.

Seperti diketahui bahwa program Kartu prakerja merupakan program rutin pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak PHK atau yang belum memiliki pekerjaan.

Karena selain insentif dari pemerintah berupa saldo DANA gratis Rp700 ribu, jika lolos Prakerja maka kamu bisa berkesempatan untuk mendapatkan beasiswa pelatihan yang bisa bermanfaat untuk mengembangkan kompetensimu.

Adapun insentifnya bisa juga diklaim melalui bank BNI, BCA, atau OVO, DANA, GoPay maupun LinkAja.

Lalu apa syarat dan ketentuannya agar bisa mendaftar program Kartu Prakerja?

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja

1. WNI Usia 18-64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK 

4. Bukan pejabat negara, pejabat desa, ASN, TNI, Polri dan petinggi BUMN, BUMD

Berita Terkait
News Update