JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) buka suara soal pengungsi WNA yang mendirikan tenda di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Associate Communications Officer UNCHR Indonesia, Mitra Suryono mengatakan, bahwa sebagian dari puluhan pengungsi WNA itu sudah berstatus refugee atau pengungsi, yang lain menunggu jadwal registrasi.
"Namun hal ini tidak menjadi masalah karena berdasarkan PerPres no.125/2016 mereka tetap diberikan perlindungan yang sama di Indonesia sebagai pengungsi," kata Mitra kepada wartawan, Senin, 1 Juli 2024.
Mitra berujar bahwa keberadaan puluhan pengungsi WNA tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan. Pasalnya dalam kesehariannya, pengungsi banyak menemukan kesulitan.
"Apakah itu dalam hal pemenuhan kebutuhan, pemenuhan hak mereka atau dalam pencarian solusi jangka panjang bagi mereka," paparnya.
Ditambah lagi, pada saat bersamaan, puluhan pengungsi tetap harus menjaga ketertiban dan mengikuti peraturan atau hukum yang berlaku.
Mitra menuturkan, pihaknya secara rutin memberikan konseling kepada mereka dan mengingatkan bahwa mereka tidak kebal hukum.
"Mereka wajib menjaga ketertiban umum dan apabila mereka mengganggu atau melanggar ketertiban, mereka dapat ditindak oleh pihak otoritas," tuturnya.
Salah satu pengungsi asal Myanmar, Muhammad Amin (29) mengatakan dirinya kurang lebih sudah 12 tahun berada di Indonesia.
"Saya sudah 9 bulan sekarang di sini (Jakarta) pakai tenda di sini tidur. Sebelumnya saya di Makassar," kata Amin.
Amin sengaja datang ke Jakarta untuk meminta haknya yaitu terkait nasib dirinya. Di Makassar, Amin tinggal sembilan tahun di sana.