Pasalnya, pemerintah selalu melalukan evaluasi terhadap daftar keluarga miskin di DTKS untuk memastikan bansos diterima kepada yang layak atau tidak salah sasaran.
Pencairan dana bansos dapat dicairkan dengan dua cara yakni melalui rekening Bank Himbara (BTN, BNI, BRI dan Mandiri) bagi yang memiliki KKS.
Apabila tidak memiliki KKS, KPM bisa mencairkannya melalui Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen persyaratan seperti KTP, Surat Undangan dan KK untuk yang mewakilkan penerima tidak bisa hadir.
Demikian cara untuk mengetahui status NIK sebagai penerima bansos 2024 atau tidak. Semoga membantu!
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran resmi WhatsApp Poskota. GABUNG DISINI