NIK e-KTP dan KK Anda Beruntung Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Program Prakerja, Akses Lewat Link Ini

Senin 01 Jul 2024, 06:18 WIB
NIK e-KTP dan KK Anda berkesempatan untuk mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

NIK e-KTP dan KK Anda berkesempatan untuk mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk pemilik NIK e-KTP dan KK yang beruntung dan terverifikasi dalam program Prakerja, kini Anda berkesempatan untuk mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik.

Program Prakerja kembali memberikan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pada gelombang 70.

Peserta yang lolos seleksi nantinya juga akan menerima saldo DANA Prakerja berupa uang elektronik sebesar Rp3.500.000 yang dapat digunakan untuk membeli kelas pelatihan.

Peserta wajib menggunakan saldo tersebut untuk membeli minimal satu kelas pelatihan dalam kurun waktu 15 hari setelah NIK e-KTP dan KK dinyatakan sebagai penerima.

Jika tidak, status penerima akan dicabut, dan peserta tidak diizinkan kembali untuk mengikuti gelombang selanjutnya.

Insenti Prakerja dengan total Rp700.000 itu sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu insentif biaya mencari kerja Rp600.000 dan insentif pengisian survei sebesar Rp50.000 per survei dengan maksimal dua kali pengisian.

Kendati belum diumumkan secara resmi, Anda bisa mempersiapkan diri dan dokumen yang diperlukan untuk memastikan sejumlah persyaratan terpenuhi oleh calon peserta. 

Seluruh proses pelatihan dan semua tahapan sendiri akan dilakukan secara online, memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk belajar di waktu yang sesuai dengan jadwal.

Cara Mendaftar Program Prakerja

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar program Prakerja yang bisa Anda simak lebih lanjut.

1. Akses Situs Resmi Prakerja

Buka situs resmi Prakerja lewat link https://www.prakerja.go.id di mesin pencari Anda.

Berita Terkait

News Update