TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - RR, pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan gudang di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.
Saat pemeriksaan, pelaku RR mengaku telah membunuh korban berinisial S dan membawa dua unit mobil yang berada di gudang tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pelaku telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kemudian, pelaku membawa dua unit mobil yakni Daihatsu Luxio Silver dan APV pick up hitam yang terparkir di gudang tersebut.
"Saat kami lakukan olah TKP, pemilik gudang mengaku bahwa dua mobil miliknya yang terparkir di dalam gudang tersebut juga hilang," katanya, Senin, 1 Juni 2024.
Arief menjelaskan, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia menggunakan batang besi seberat 2,5 kilogram.
"Pelaku memukul korban di bagian kepada menggunakan besi seberat 2,5 kilogram hingga korban meninggal dunia," ungkapnya.
Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang oleh pihak Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada, Kamis, 27 Juni 2024 lalu.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (veronica prasetio)