1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data" Lalu akan muncul info apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima Bansos
Kriteria Penerima PKH
- Penerima bantuan PKH harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.