JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda memiliki peluang klaim saldo dana hingga Rp4.200.000 dari pemerintah. Cek apakah NIK KTP Anda telah terdaftar atau belum? Simak selengkapnya disini.
Program dari pemerintah itu yakni Kartu Prakerja yang akan memberikan segala keuntungannya termasuk insentif untuk masyarakat yang lolos sebagai peserta.
Kartu Prakerja selalu dinantikan oleh masyarakat yang ingin meningkatkan skill serta kemampuannya dalam dunia pekerjaan.
Sehingga dengan berbagai pelatihan yang diberikan sesuai minat pesera, diharapkan peserta akan lebih siap untuk menghadapi dunia profesional.
Diketahui bahwa saat ini telah memasuki Kartu Prakerja gelombang 70 yang belum terdapat informasi resmi terakit jadwal pendaftaran.
Keuntungan yang Didapat dari Kartu Prakerja
Terdapat berbagai keuntungan apabila Anda mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja. Berikut beberapa keuntungannya:
- Ilmu dan keahlian yang bertambah.
- Beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 hanya diberikan sekali.
- Insentif pelatihan sebesar Rp600.000 hanya diberikan sekali.
- Insentif pengisian survei Rp50.000 diberikan dua kali.
- Sertifikat pelatihan gratis.
Sehingga, Anda dapat tarik tunai insentif sebesar Rp700.000 melalui rekening bank atau dompet digital.
Cara Cek NIK KTP yang Terdaftar pada Kartu Prakerja
Anda bisa untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah terdaftar pada Kartu Prakerja atau belum.
Berikut cara cek NIK KTP apakah telah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum:
- Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
- Klik 'Daftarkan Dirimu' pada menu di bagian paling bawah halaman.
- Masukkan alamat email aktif dan password.
- Ceklis kotak 'Saya menyetujui syarat dan ketentuan'.
- Kemudian klik'Daftar'.
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email Anda untuk verifikasi data.
- Kemudian Anda diminta untuk log in kembali, isi email, password dan kode captcha.
- Lalu klik 'Masuk'.
- Kode OTP akan dikirimkan ke email.
- Masukkan NIK dan Nomor KK yang ingin Anda cek.
- Klik 'Lanjut'. Apabila terdapat informasi 'Nomor KTP Sudah Terdaftar' artinya NIK KTP Anda sudah tidak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja.