SIAP-SIAP Terima Saldo Dana Tunai Bansos Bulan Juli 2024 Rp200.000 Ini Daftar Lengkapnya!

Minggu 30 Jun 2024, 20:13 WIB
SIAP-SIAP Terima Saldo Dana Tunai Bansos Bulan Juli 2024 Rp200.000 Ini Daftar Lengkapnya. (Istimewa/Neni Nuraeni)

SIAP-SIAP Terima Saldo Dana Tunai Bansos Bulan Juli 2024 Rp200.000 Ini Daftar Lengkapnya. (Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bulan Juli 2024 diperkirakan terdapat beberapa Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan cair. 

Kedua bansos tersebut merupakan program utama pemerintah Indonesia yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Kedua program ini memberikan berbagai jenis bantuan secara bertahap sepanjang tahun 2024. Berikut informasi lengkap tentang PKH dan BPNT serta cara mengecek daftar penerima bantuan tahun ini.

Daftar Jenis Bantuan Yang Akan Cair Bulan Juli 2024

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat tidak mampu.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT menggantikan bantuan pangan fisik dengan bantuan non-tunai melalui kartu elektronik. Keluarga penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali. 

Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong (warung elektronik).

Begini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahun 2024

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT, berikut cara mengeceknya secara online:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.

- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode”.

- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

- Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2024

Pencairan bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5 diprediksi akan dimulai pada bulan Juli dan Agustus 2024. 

Pencairan dilakukan secara bertahap dan waktu pastinya dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Sebelum pencairan dana dilakukan, diperlukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pusat. Setelah SP2D turun, bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan memproses pencairan dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.

Kategori KPM yang Cair Lebih Awal

Ada beberapa kategori KPM yang diprioritaskan untuk menerima pencairan lebih awal:

1. Data Valid dan Padanan dengan Dukcapil. KPM yang datanya sudah valid dan sesuai dengan data di Dukcapil.

2. Nama Masuk di SP2D,  KPM yang namanya sudah tercantum dalam SP2D, baik untuk PKH tahap ke-4 maupun BPNT tahap ke-5.

3. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia, Bantuan dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia, berbeda dengan penyaluran melalui bank Himbara yang dilakukan secara bertahap.

Jenis Bantuan Sosial di Tahun 2024

Berikut ini adalah jenis-jenis bantuan sosial yang akan diberikan pada tahun 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tahunan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

PKH bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkan bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali.

3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. 
Program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi. 
Dengan adanya bantuan sosial PKH dan BPNT, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Berita Terkait

News Update