SELAMAT! Bantuan Sosial Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 BPNT Bisa Dicairkan, NIK el-KTP dan KK Anda Sudah Terekam di Daftar Penerima Tahun 2024, Cek Lewat HP Sekarang!

Minggu 30 Jun 2024, 23:20 WIB
SELAMAT! Bantuan Sosial Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 BPNT Bisa Dicairkan, NIK el-KTP dan KK Anda Sudah Terekam di Daftar Penerima Tahun 2024, Cek Lewat HP Sekarang! (Foto: Pinterest)

SELAMAT! Bantuan Sosial Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 BPNT Bisa Dicairkan, NIK el-KTP dan KK Anda Sudah Terekam di Daftar Penerima Tahun 2024, Cek Lewat HP Sekarang! (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Bantuan Sosial (Bansos) saldo DANA gratis dari program BPNT Rp2.400.000 bisa Anda cairkan. NIK el-KTP dan KK sudah terekam di daftar penerima tahun 2024 ini. Cek lewat HP sekarang juga.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) menghadirkan banyak program pemberi bantuan dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat kurang mampu.

Salah satu programnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memiliki manfaat untuk memberikan bantuan pangan dan bahan pokok kepada keluarga miskin di Indonesia.

Tahun 2024 ini, pencairan BPNT diperkirakan akan diberikan sebesar Rp2.400.000 yang terbagi menjadi enam tahap. Pencairan bansos kini telah memasuki tahap ke empat yaitu bulan Juni dan Juli.

Pembagian bansos BPNT terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tentunya bakal dipilih berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nominal yang cair tiap bulannya yaitu sebesar Rp200.000 dan diberikan setiap dua bulan sekali.

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial 2024, Kemensos memberikan fasilitas pengecekan yang bisa Anda akses secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut Langkah-Langkah Cek Daftar Penerima Bansos BPNT 2024

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP Anda

2. Masukkan data wilayah penerima manfaat dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan NIK KTP-el Anda

3. Isi nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk

4. Ketik 4 huruf kode verifikasi yang ditunjukkan.

Berita Terkait

News Update