1. Buka browser lalu masuk ke situs web resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi wilayah pencairan mulai dari alamat Desa, Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi.
3. Masukkan nama lengkap atau bisa gunakan NIK KTP.
4. Lengkapi captcha yang ada di laman situs.
5. Klik Cari Data dan tunggu hasil pencarian akan tampil di layar.
Syarat Penerima Saldo DANA Rp200.000 BPNT
Jadi tidak semua kalangan masyarakat bisa menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) dan mendapat pencairan bansos BPNT ini. Penerima manfaat wajib untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Hal ini dilakukan demi memaksimalkan penyaluran program bantuan sosial bisa tepat sasaran kepada keluarga miskin dan dari tingkat ekonomi rendah sehingga bisa terbantu.
Adapun syarat atau kriteria penerima manfaat dari bansos BPNT untuk bisa klaim saldo DANA Rp200.000 bulan Juni 2024 ini antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
- Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD
- Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Pra Kerja
Pastikan kamu sudah memenuhi syarat tersebut sehingga bisa diajukan menjadi KPM bantuan sosial BPNT ini. Jika tidak memenuhi syarat, maka dipastikan kamu juga tak akan mendapatkan pencairan bansos.